Senin, 17 Juli 2017

CONTOH SK PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TAHUN PELAJARAN 2017/2018 FORMAT WORD

Di tahun pelajaran 2017/2018 ini, untuk format SK Pembagian Tugas Mengajar Guru dan Lainnya secara umum formatnya masih sama dengan format SK Tugas Pembagian Tugas Mengajar bagi Guru / Pendidik baik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK masih sama seperti yang digunakan pada tahun sebelumnya. 

Terkait dengan hal tersebut, di tahun pelajaran 2017/2018 dalam rangka mempermudah mengidentifikasi tugas guru pada setiap kelas serta Rombel (Rombongan Belajarnya)-nya ditambahkan pula kolom jumlah masing-masing kelas dalam format Surat Keputusan tugas khusus bagi guru di setiap satuan pendidikan / sekolah di mana Bapak/Ibu guru mendapatkan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah ini

Dalam pelaksanaan tugas guru diperlukan adanya SK Pembagian Tugas mengajar bagi guru yang ditetapkan oleh kepala sekolah sebagai dasar pelaksanaan tugas mengajar maupun tugas lainnya di sekolah bersangkutan.

Berikut contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Bagi guru dengan format terbaru untuk tahun pelajaran 2017/2018 untuk semester 1 maupun semester 2 nantinya, dan dalam format ini tetap ada penambahan jumlah pada masing-masing Rombel yang diampu: 



sumber google

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018



Memasuki tahun pelajaran baru 2017/2018 yang dimulai pertengahan Juli 2017 mendatang, guru membutuhkan Kalender Pendidikan (Kaldik) untuk kelancaran proses kegiatan belajar mengajar. Kalender Pendidikan tahun pelajaran baru 2017/2018 disusun oleh Dinas Pendidikan masing-masing provinsi untuk merencanakan kegiatan-kegiatan pendidikan selama satu tahun. Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 ini mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur
Sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran di sekolah yang dilakukan oleh guru. Dengan adanya Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 dapat membantu guru melaksanakan kewajiban membuat program di awal tahun, seperti; program tahunan dan program semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kalender pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 dapat didownload melalui tautan berikut ini:

Kalender Pendidikan 2017/2018

Berbeda dengan tahun pelajaran sebelumnya, mulai tahun pelajaran 2017/2018 sebagian besar sekolah akan kembali mengimplementasikan Kurikulum 2013 (K-13).
Pada tahun pelajaran 2017/2017 ini rencananya akan diterapkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan siswa dan guru di sekolah selama 8 jam per hari, kemudian Sabtu dan Minggu siswa diliburkan.

Hari Libur Umum Pada Kalender Pendidikan 2017/2018
Minggu-Senin, 25=26 Juni 2017 Hari Raya Idul Fitri / Lebaran
Selasa-Jum'at, 27-30 Juni 2017 Cuti Bersama
Kamis, 17 Agustus 2017 Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
Sabtu, 1 September 2017 Hari Raya Idul Adha
Jum'at, 21 September 2017 Tahun Baru 1435 Hijriyah
Senin, 1 Desember 2017 Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 25-26 December 2017 Hari Raya Natal
Senin, 1 January 2018 Tahun Baru Masehi
Jum'at, 16 Februari 2018 Tahun Baru Imlek
Minggu, 18 Maret 2018 Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka)
Jum'at, 30 Maret 2018 Jum'at Agung
Jum'at, 13 April 2018 Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW
Selasa, 1 Mei 2018 Hari Buruh Nasional
Kamis, 10 Mei 2018 Kenaikan Isa Al-Masih
Selasa, 29 Mei 2018 Hari Raya Waisak
Jum'at, 1 Juni 2018 Hari Kesaktian Pancasila
Jum'at-Sabtu, 15=16 Juni 2018 Hari Raya Idul Fitri / Lebaran
13-14 dan 18-19 Juni 2018 Cuti Bersama

Perlu diketahui, jumlah hari pembelajaran efektif dalam 1 tahun pelajaran sekurang-kurangnya 204 hari belajar dan sebanyakbanyaknya 228 hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 di atas telah dilengkapi dengan rincian hari efektif.

sumber google

JANGAN BERI ANAK GADGET SEBELUM USIA 14 TAHUN


Sebagai salah satu orang terkaya di dunia, dan pencipta teknologi modern di industri komputer, Bill Gates pastinya tahu kapan usia terbaik memberikan gadget pada anak. Dalam sebuah wawancara, ayah dari tiga orang anak ini menegaskan Jangan Beri Anak Gadget Sebelum Usianya 14 Tahun 
Agar anak cerdas .

Bill mengaku, bahwa dia dan istrinya Melinda menetapkan aturan ketat terkait memberikan gadget pada anak-anaknya. Hal tersebut juga sesuai dengan pendapat pakar parenting dan ahli teknologi. Karena penelitian telah membuktikan bahwa membiarkan anak menyentuh teknologi terlalu dini bisa berdampak buruk pada anak. "Kami tidak membolehkan ada yang memegang ponsel pada saat makan. Kami juga tidak memberikan anak kami ponsel sebelum usianya 14 tahun, dan mereka mengeluh bahwa teman-teman merek sudah memiliki ponsel sebelum berusia 14 tahun," kata Bill. 

Berikut ini adalah sederet aturan terkait penggunaan teknologi, yang diterapkan Bill Gates pada anak-anaknya yaitu :

1. Melarang anak mereka memiliki ponsel sebelum berusia 14 tahun Membatasi screen time, sehingga mereka punya waktu lebih banyak untuk dihabiskan bersama keluarga.

2. Tidak dibolehkan membawa ponsel pada saat makan Menentukan jam berlaku untuk melihat televisi dan ponsel setiap hari sehingga anak-anak bisa pergi tidur lebih awal dibanding anak lain. 

Pemilik merek gadget terkenal di dunia Apple, Steve Jobs juga menyatakan bahwa dia melarang anak-anaknya untuk menggunakan teknologi terbaru. Hal ini tentunya membuka mata kita, bahwa para pakar teknologi sendiri tidak membiarkan anak mereka terpapar oleh kecanggihan teknologi terlalu dini. Mereka membiarkan anaknya tumbuh dengan normal, dan bersahabat dengan lingkungan sekitarnya. Agar anak bisa bertumbuh kembang dengan baik. Sebagai orangtua, kita harus berani tegas dalam menetapkan aturan terkait memberikan gadget pada anak. Meski anak mengeluh ini itu, Anda harus tetap kuat menerapkan aturan itu. Mari jadikan pelajaran untuk lebih tegas dalam peraturan penggunaan gadget pada anak kita di rumah.


Hal ini bisa dicegah, dengan meminimalkan dampak radiasi ponsel :

1. Jika anda berada di dekat bayiatau anak anda,maka non aktifkan lah ponsel,agar tidak berdampak pada kesehatan anak dan bayi anda.
2. Gunakan loudspeaker jika anda sedang atau menerima telpon.
3. Usahakan menaruh ponsel jauh dari badan,jangan menempel pada badan.
4. Radiasi banyak di pancarkan pada saat anda menelpon/mengirim sms daripada anda menerima telpon/menerima sms,maka minimalkan lah menelpon dan mengirim sms.
5. Gunakan sms sebagai  alternatif , minimalkan telpon karena radiasi telpon lebih kuat dari sms.
6. Hindarilah penggunaan ponsel pada saat sinyal lemah,karena  radiasi yang di pancarkan semakin kuat pada tempat yang sinyal nya lemah.
7. Apabila anak memegang ponsel,matikan lah sinyal nya.
8. Bagi ibu-ibu yang sedang hamil dan menyusui,sebaik nya kurangilah penggunaan ponsel,hal itu untuk menjaga kesehatan bayidan janin si ibu.

Sumber dari googele



Ads Inside Post