Senin, 25 Juli 2016

Tanggapan pihak sekolah terkait LKS dan kurikulum SMPN 20 Batam dan SDN 01 Sei Beduk



BATAM (SP) - Usai pelaksanaan PLS, seluruh satuan pendidikan tingkat SD memulai KBM efektif kamis (21/7) sedangkan SMP hingga SMA/SMK memulai KBM efektif 100% hari senin (25/7).
Seperti di SMPN 20 Batam, jadwal pelajaran untuk semua kelas baru siap hari senin (25/7), sehingga siswa kelas VII baru efektif memulai KBM hari senin tersebut.
" Tahun ini semua kelas masuk pagi semua, 1 jam pelajaran dilaksanakan selama 40 menit. Siswa kelas VII berjumlah 41 siswa per lokal dan ada sebanyak 11 lokal yang diterima. Hari senin ini jadwal pelajaran baru 100% siap, oleh karenanya KBM efektif hari ini,"ungkap Gusfawati, wakasek SMPN 20 Batam kepada suarapendidikan.
Mengenai masalah kurikulum, dikatakannya untuk kelas VII murni diberikan kurikulum 2013. "Sedangkan untuk siswa kelas IX masih berkelanjutan irisan kurikulumnya , yaitu KTSP dan K13,"kata Gusfa.
Menanggapi masalah LKS, Gusfa menegaskan bahwa di sekolahnya belum ada satupun LKS yang terjual. "Sebelum statement pak amsakar di media massa itu terkait LKS, kita belum ada mengeluarkan atau menjual LKS sama sekali, namun memang sudah banyak dari pihak siswa memesan LKS dan sudah menitipkan uang. Kita menunggu pula konfirmasi dari pemda bila ada keputusan tak boleh, maka uang LKS yang sudah diserahkan dari siswa ke sekolah akan dikembalikan, dan mengantisipasi tak ada/tidak dibolehkannya LKS, sekolah akan memberi pelatihan pada guru untuk bisa membuat soal untuk siswa kedepannya berdasar panduan tematik,"imbuh gusva.
Sedangkan di SDN 01 sei beduk mengantisipasi kurikulum KTSP irisan dengan K13 untuk tahun ini bagi siswa kelas 6 nya. "Kita belajar dari soal US tahun kemarin yang mengangkat soal irisan kurikulum K13 dan KTSP, sehingga kami mengantisipasi untuk tahun ini kelas 6 nya masih kita berikan materi pembelajaran dengan kurikulum KTSP bersamaan denga K13 maka itu para wali murid kelas 6 kita kumpulkan di sekolah hari sabtu (23/7) kemarin guna membahas tentang itu, sedangkan keputusan penggunaan materi kurikulum KTSP sendiri kita akan bertanya dulu kepada pengawas sekolah gugus 1, sedangkan untuk siswa kelas 1 - 4 sudah murni k13,"kata Kartawinata, kepsek SDN 01 Sei Beduk.
Dan terkait LKS, dengan tegas karta menanggapi pemerintah harus bisa berlaku bijak menyikapi masalah itu. "Statement wawako yang mengatakan akan memberhentikan kepsek yang menjual LKS, kenapa yang dihantam hanya sekolah negeri? Harusnya semua kepsek yang menjual LKS diberhentikan baik negeri maupun swasta, apalagi statement beliau diangkat jauh setelah PPDB terlaksana, seharusnya sejak awal sebelum ada PPDB bila tak boleh ada penjualan LKS maka kita tak akan mengambil LKS, itupun kita menawarkan kepada siswa apakah mau memakai LKS atau tidak, otomatis ada beberapa yang sudah terjual atas pesanan siswa, tak mungkin kita tarik kembali LKS yang sudah terjual, pemerintah juga harus bijak menyikapi bila itu dilakukan kasihan dengan distributornya,"tegasnya.(dian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ads Inside Post