Belum selesai dengan segala macam permasalahan dapodik sekarang ada kerjaan baru lagi menanti untuk OP Sekolah yaitu VERVAL DOKUMEN (ARSIP) PTK.
Adapun berkas-berkas yang harus dipersiapkan terkhusus yang sudah punya NUPTK adalah
1. KTP
2. SK PNS
3. SK PENUGASAN DARI DINAS
4. IJAZAH SETARA SD
5. IJAZAH SETARA SMP
6. IJAZAH SETARA SMA/SMK
7. IJAZAH SETARA S1/D4
2. SK PNS
3. SK PENUGASAN DARI DINAS
4. IJAZAH SETARA SD
5. IJAZAH SETARA SMP
6. IJAZAH SETARA SMA/SMK
7. IJAZAH SETARA S1/D4
langkah selanjutnya adalah PTK menscan sendiri berkas-berkasnya setelah selesai silahkan lapor ke OPS untuk segera di aploud di Verval PTK.
Adapan langkah-langkah Aploud berkas dokumet ( Arsip ) PTK adalah
1. Silahkan login pada situs vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Klik Menu "Verval Dokumen"
3. klik tombol "Verval Arsip"
4. Pilih PTK yang akan diverval (diupload dokumennya)
5. Tekan Tombol "Upload Dokumen Verval Arsip"
6. Pilih "Select" Pada tiap dokumen yang akan diunggah. Adapun dokumen yang diperlukan adalah ; KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), 4 buah Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4).
7. Setelah semua terisi, silahkan tekan tombol "Upload Dokumen"
8. Tampilan akan kembali ke daftar PTK, Minus PTK yang telah diupload filenya.
9. Keesokan harinya cek status vervalnya dengan cara Klik tombol "Verval Dokumen" > "Status Verval Arsip"
1
1. Silahkan login pada situs vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Klik Menu "Verval Dokumen"
3. klik tombol "Verval Arsip"
4. Pilih PTK yang akan diverval (diupload dokumennya)
5. Tekan Tombol "Upload Dokumen Verval Arsip"
6. Pilih "Select" Pada tiap dokumen yang akan diunggah. Adapun dokumen yang diperlukan adalah ; KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), 4 buah Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4).
7. Setelah semua terisi, silahkan tekan tombol "Upload Dokumen"
8. Tampilan akan kembali ke daftar PTK, Minus PTK yang telah diupload filenya.
9. Keesokan harinya cek status vervalnya dengan cara Klik tombol "Verval Dokumen" > "Status Verval Arsip"
1
Catatan :
a. Semua dokumen adalah hasil Scan / Foto dari dokumen Asli (tdk boleh fotocopy)
b. Teks pada Dokumen harus dapat terbaca dengan jelas
c. Judul Dokumen usahakan singkat namun jelas menggambarkan isi.
d. Semua dokumen yg diupload berformat pdf.
e. Ukuran maximal.. nah ini saya belum tahu berapa maximalnya, untuk info saja, ukuran terbesar yang saya upload dengan sukses sebesar 600 kb.
a. Semua dokumen adalah hasil Scan / Foto dari dokumen Asli (tdk boleh fotocopy)
b. Teks pada Dokumen harus dapat terbaca dengan jelas
c. Judul Dokumen usahakan singkat namun jelas menggambarkan isi.
d. Semua dokumen yg diupload berformat pdf.
e. Ukuran maximal.. nah ini saya belum tahu berapa maximalnya, untuk info saja, ukuran terbesar yang saya upload dengan sukses sebesar 600 kb.
Pertanyaan
a. Batas WAktu ? belum jelas, tapi biasanya kalau verval begini batas waktunya sangat panjang. Mas Aryadi Nugroho mungkin bisa kasih masukkan?
b. bagaimana dengan PTK Non PNS, apakah semua harus diupload atau sebagian dokumen saja (seusai permintaan dokumennya) ? jujur aku blum tahu gimana jawabnya. Ada yang sudah tahu? mohon informasinya
a. Batas WAktu ? belum jelas, tapi biasanya kalau verval begini batas waktunya sangat panjang. Mas Aryadi Nugroho mungkin bisa kasih masukkan?
b. bagaimana dengan PTK Non PNS, apakah semua harus diupload atau sebagian dokumen saja (seusai permintaan dokumennya) ? jujur aku blum tahu gimana jawabnya. Ada yang sudah tahu? mohon informasinya
=============================
1. Siapa Yg Mempersipakan Dokumen? yah PTk yg Bersangkutan
2. siapa yg Scan Dokumennya? Kalau Bisa PTK Tersebut Kalau Tidak Bisa Minta Uang Scan baru scan
3. Kapan Dokumen di kasi Masuk? Yah Mulai Dari Sekarang Kalau Lagi Mau Kerjakan
4. Berkas Asli atau Foto Copy Di scan? Kalau Ada Asli Mengapa Mesti Foto Copy kalau tdk Ada Asli apa boleh Buat Foto Copy Ajah
http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
1. Siapa Yg Mempersipakan Dokumen? yah PTk yg Bersangkutan
2. siapa yg Scan Dokumennya? Kalau Bisa PTK Tersebut Kalau Tidak Bisa Minta Uang Scan baru scan
3. Kapan Dokumen di kasi Masuk? Yah Mulai Dari Sekarang Kalau Lagi Mau Kerjakan
4. Berkas Asli atau Foto Copy Di scan? Kalau Ada Asli Mengapa Mesti Foto Copy kalau tdk Ada Asli apa boleh Buat Foto Copy Ajah
http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
1.
Siapa Yg Mempersipakan Dokumen? yah PTk yg Bersangkutan
2. siapa yg Scan Dokumennya? Kalau Bisa PTK Tersebut Kalau Tidak Bisa Minta Uang Scan baru scan
3. Kapan Dokumen di kasi Masuk? Yah Mulai Dari Sekarang Kalau Lagi Mau Kerjakan
4. Berkas Asli atau Foto Copy Di scan? Kalau Ada Asli Mengapa Mesti Foto Copy kalau tdk Ada Asli apa boleh Buat Foto Copy Ajah
http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
2. siapa yg Scan Dokumennya? Kalau Bisa PTK Tersebut Kalau Tidak Bisa Minta Uang Scan baru scan
3. Kapan Dokumen di kasi Masuk? Yah Mulai Dari Sekarang Kalau Lagi Mau Kerjakan
4. Berkas Asli atau Foto Copy Di scan? Kalau Ada Asli Mengapa Mesti Foto Copy kalau tdk Ada Asli apa boleh Buat Foto Copy Ajah
http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
Jgn Lupa masih ada kerjaan lain yaitu VervalPDLAGI KERJA BAGI OPERATOR
=----------------------------------------
=----------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar