Selamat Malam
Pada kesempatan kali ini kami dari pendidikan blog kembali akan 
membagikan berita dan informasi terkini seputar pendidikan dan masalah 
yang berkaitan dengan guru secara terupdate kepada seluruh rekan-rekan 
pengunjung yang berbahagia.
Adapun informasi penting yang akan kami bagikan saat ini yaitu seputar 
data guru yang berakaitan dengan data dapodik serta bagaimana 
hubungannya dengan tunjangan para guru jika terjadi kesalahan dalam 
pengisian data masing-masing guru.
Guru dapat melihat langsung data pribadinya dalam sistem Dapodik yang 
dimasukkan oleh operator sekolahnya. Mereka dapat membuka laman Info PTK
 dan memeriksa apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar 
atau salah. Jika ada kesalahan data, gurulah yang bertanggungjawab 
memperbaikinya.
“Yang harus disadari oleh guru adalah bahwa tanggung jawab untuk 
memperbaiki data bukanlah pada operator sekolah,” kata Ansyarudin 
Andhin, staf pada Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat 
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, ketika menjadi 
pembicara pada Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik di
Guru, tambah Ansyarudin, diberi kesempatan selama enam bulan untuk 
memperbarui (update) datanya mulai Januari hingga Juni. Jika dalam 
jangka waktu tersebut tidak dilakukan pembaruan data atau terjadi 
kesalahan pengisian data, maka guru yang bersangkutan tidak mendapatkan 
tunjangan.
“Enam bulan mereka harusnya bisa melihat datanya dari awal salahnya di 
mana. Yang terjadi, mereka menyadari kesalahan ketika sudah terlambat,” 
ungkapnya.
Menurut Ansyarudin, Ditjen GTK memiliki sistem validasi data guru. Di 
dalamnya termuat aturan-aturan dan level validasi. Data yang dimasukkan 
oleh guru tidak begitu saja diterima sebagai informasi yang benar.
Misalnya, ada guru mengaku mengajar matematika pada sebuah rombongan 
belajar (rombel) selama 7 jam. Sistem akan mengetahui apakah data 
tersebut benar atau manipulasi untuk memenuhi jam mengajar 24 jam. 
“Kalau ketahuan, sistem kita akan langsung memberikan warning,” tegas 
Ansyarudin.
(http://dikdas.kemdikbud.go.id)
Demikian informasi penting yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan guru di tanah air.
Salam sukses selalu untuk kita semua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar