Senin, 27 Juni 2016

Daftar Ulang PPDB SD, orang tua antusias


BATAM ( SP) - Usai pengumuman PPDB SD yang serentak dikeluarkan hari sabtu (25/6) kemarin secara online, hari senin (27/6) dibuka pendaftaran ulang bagi pendaftar yang terjaring hingga rabu (29/6) mendatang.
Dari pantauan suarapendidikan, seperti saat PPDB, antusias para orang tua khususnya yang anaknya diterima di SD favorit sudah antri sejak sebelum waktu daftar ulang dibuka, yaitu pukul 08.00. Seperti yang terjadi di SDN 04 dan 02 Batu Ampar. Di SDN 04 Batu Ampar yang menerima siswa sebanyak 144 orang tersebut sampai membuka 2 ruang daftar ulang, untuk siswa laki-laki dan perempuan secara terpisah. Dikonfirmasikan hal ini kepada kepsek SDN 04 Batu Ampar, Zainuddin dibuka 2 ruang tersebut agar proses daftar ulang berjalan kondusif dan teratur. "Untuk pengambilan seragam dan buku dilakukan di ruang terpisah juga, dan kita sediakan untuk seragam 5 stel baju, antara lain merah putih, pramuka, olahraga, batik dan melayu kurung,"ungkapnya.
Sedangkan di SDN 02 Batu Ampar, hanya menyediakan 3 stel baju seragam. "Untuk merah putih dan pramuka mereka tak menyediakan karena dikhawatirkan ukurannya tak sesuai dengan siswa, makanya kita diminta beli diluar,"ujar salah satu orang tua siswa baru. SDN 02 Batu Ampar menerima 132 siswa, meskipun begitu para orang tua pendaftar cukup tertib melakukan daftar ulang sesuai nomer urut.
Untuk rayon SD di Bengkong, kepala sekolah SDN 02 Bengkong Hj. Aslinggawiyah Zulfah, SPd cukup dibuat sibuk dengan banyaknya keluhan para pendaftar yang anaknya cukup umur namun tidak tercantum di penerimaan siswa. "Kita menerima 64 siswa untuk 2 lokal, usia minimal 6 tahun 6 bulan 14 hari, maksimal 7,5 tahun. Ada wali murid yang anaknya didaftarkan di SDN 04,05,08 Bengkong, dia di website tercantum diterima di SDN 04 namun di print kertas pengumuman disekolah nama anak tak muncul, usia anak 7,2 tahun, akhirnya dia mohon agar anaknya diterima di sekolah saya saja, tapi tadi saya sudah konfirmasikan ke SDN 04 agar siswa bila sudah diterima meskipun dari loss rayon tetap harus diterima, sesuai hasil website,"tegasnya.
Dan setiap wali murid wajib menandatangani surat pernyataan ketentuan menjadi siswa di sekolah diatas materai. "Agar kedepannya bila terjadi sesuatu, kita pihak sekolah pun bisa menuntut balik bila ternyata siswa tersebut yang membuat masalah,"tandasnya. Dan untuk yang kurang umur, Aslingga memberikan prioritas. "Kita menunggu hasil dari daftar ulang, bila ada kuota maka akan diupayakan untuk diterima tidaknya, itu juga melihat kemampuan dari siswanya juga (kecakapannya), bila ada prestasi di TK nya bisa disertakan sertifikatnya sebagai pelengkap,"imbuhnya.
Sementara di SDN 01 Batam kota, ketua panitia PPDB, Zulmi menginformasikan yang diterima sebanyak 128 siswa, dibagi dalam 4 lokal. "Kita sediakan 4 stel baju seragam minus merah putih, masyarakat bisa beli sendiri diluar, usia terkecil disini 6,11 th, terbesar 7,9th, ketentuan daftar ulang kita sudah tempel pengumumannya di depan kelas, seperti menyerahkan bukti pendaftaran asli, mengisi formulir dan surat pernyataan orang tua, menyertakan fotokopi akte kelahiran, KK, KIP, KKS dan KIS (bagi siswa tidak mampu), menyertakan Kartu Menuju Sehat (KMS) atau surat keterangan imunisasi dari dinas kesehatan/puskesmas setempat, menyertakan ijazah TK, materai 6000 2 lembar, dan semua berkas harus rangkap 2 dan mendaftar ulang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, bagi yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas akhir jadwal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri," pungkas Zulmi.(dian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ads Inside Post