BATAM (SP) - Pengurus forum nasional lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) pusat indonesia-PSAA menggelar halal bi halal dan silahturahmi dengan 60 panti asuhan sekepri yang tergabung dalam kepengurusan forum LKSA batam dan propinsi kepri, jumat(22/7) pukul 15.00 bertempat di Sari jaya hotel nagoya batam sekaligus acara penyerahan koin peduli elvita, kepala panti asuhan batu merah yang berprofesi sebagai bidan dan PNS yang tersangkut kasus penelantaran anak asuhnya dan dihukum penjara selama 3,3 tahun denda 50 juta, serta rapat penentuan tanggal kegiatan rapimnas forum LKSA kepri yang akan digelar di batam april 2017.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas sosial kota batam, Yanto mulya vibiwanto selaku ketua umum pusat LKSA nasional, jasra putra sekjen forum LKSA nasional, muhammad siddik, wakil ketua fornas, KH. Ahmad suhari wakil ketua forum nasional dan ketua forum propinsi jawa tengah, muhammad ihsan ketua LBH selaku kuasa hukum elvita, dan tasmuji selaku ketua panitia dan ketua umum LKSA propinsi kepri.
Tasmuji dalam jumpa pers mengatakan selain momen idul fitri juga menyambut hari anak nasional sabtu 23 juli besok, LKSA yang membawahi soal anak yang dulunya adalah panti asuhan akan membicarakan program tentang anak dalam acara halal bi halal kali ini. "kita pengurus panti asuhan se kepri menggelar acara halal bi halal dengan pengurus fornas LKSA pusat akan menggelar juga rapimnas di kepri, dan hari ini penentuan tanggalnya. Tadi kita juga mengunjungi ibu elvita kepala panti asuhan batu merah di rutan barelang yang terjerat hukuman penjara 5 tahun denda 100 juta dari pengadilan negeri terkait kasus penelantaran dan trafiking anak di panti asuhannya dan mendapat keringanan dari pengadilan tinggi hukuman menjadi 3,3 tahun dengan denda 50 juta, dan sedang meminta kasasi lagi untuk hal ini. Dan ada penyerahan koin simbolis bentuk peduli spontanitas dari anak-anak panti asuhan kepada elvita sebagai pengasuh anak panti sekitar 15 juta yang pengumpulannya sejak februari 2016 lalu,"terang tasmuji.
Jasra menambahkan forum LKSA nasional pusat sendiri dicanangkan tahun 2012 dan sukses dengan rakernasnya di lombok NTB beberapa waktu lalu dengan mengundang 8000 panti asuhan se indonesia yang dibuka oleh menteri sosial RI. " batam sering terjadi kasus seputar anak, fornas berusaha mengadakan pendekatan dan mendukung batam untuk menindak tegas tentang penelantaran, kekerasan dan trafiking anak dan menjadikan batam kota ramah anak"tegasnya.
Muhamad Ihsan juga menyentil kasus yang menimpa kliennya elvita bahwa dakwaan UU pasal 77 b dan 76 tentang penelantaran anak yang dituduhkan sangat tidak relevan. "Pasal itu harusnya ditujukan kepada orang tua kandung si anak, namun di kasus elvita, panti asuhan yang dituduh menelantarkan anak panti, karena ada yang tak disekolahkan, lalu dugaan kekerasan dan trafiking, bahkan kekerasa yang dilaporkan itupun tidak terbukti sehingga klien saya hanya didakwa dengan pasal penelantaran anak dan itu sangat tidak relevan. Pemda batam harusnya melihat kenapa banyak anak terlantar dan bagaimana cara menangani anak di panti asuhan serta mengetahui bagaimana cara membina panti asuhan dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk penitipan anak harus didaftarkan langsung ke dinsos kota, baru dinsos akan menyalurkannya ke panti asuhan yang sudah berijin, sehingga bila ada kasus kekerasan anak dan semacamnya dinsos ikut membantu proses hukumnya,"tandasnya.
Setelah acara sambutan dari ketua umum LKSA Nasional pusat Yanto Mulya vibiwanto , disusul tausiyah singkat, lalu penyerahan koin simbolis simpatisan kepada pihak keluarga elvita dan ditutup dengan rapat pengurus penentuan tanggal rapimnas forum nasional LKSA pusat. (dian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar