Selasa, 16 Februari 2016

> Pengajuan NUPTK


Syarat dan Ketentuan NUPTK, Dasar Surat Dirjen GTK > http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat
Pada tabel Calon Penerima NUPTK defaultnya kosong, muncul/terisinya besok jika proses pada nomor 4 selesai dilakukan (baca postingan di link https://www.facebook.com/groups/1530399250622871/permalink/1543000986029364/ ) baca juga http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Mekanisme
Setelah para kandidat sudah muncul, baru menu Upload Dokumen akan aktif, ketika diklik akan muncul seperti capture di bawah, bisa dilihat dokumen yang harus diupload pada Non PNS dan PNS, file yang diupload jpg/png, size max 1MB/dokumen(saran)
Setelah upload dokumen, operator bisa pantau status/prosesnya sudah sampai mana.
Jadi intinya saat ini sabar menunggu, silahkan di menu Perbaikan Data Master dan Foto terlebih dahulu, semoga dapat dipahami,
terimakasih.
================================
Invalid, nuptk ganda, vervalGTK kosong baca dipostingan
https://www.facebook.com/groups/1530399250622871/permalink/1543000986029364/
https://www.facebook.com/groups/1530399250622871/permalink/1543073636022099/
Pengajuan edit data GTK baca dipostingan (cc Seto Kumitir )
https://www.facebook.com/groups/1530399250622871/permalink/1542906852705444/
Menu Pengajuan Penutupan baca dipostingan (cc Nur Rijal CDr )
https://www.facebook.com/groups/1530399250622871/permalink/1542986626030800/
Foto Aryadi Nugroho.
SukaKomentari


Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang…
gtk.data.kemdikbud.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ads Inside Post