Seiring dengan rilisnya aplikasi Dapodik v.2016, bahwasanya untuk penambahan PTK baru yang belum pernah terdaftar di aplikasi dapodik, sekolah harus mengusulkan melalui KK DATADIK Kab/Kota, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
1. Formulir Isian Data PTK Dapodik.
2. Fotocopi SK Pengangkatan dari Kepsek / Ketua Yayasan . (Bagi PTK Honorer)
3. Fotocopi SK Pembagian Tugas.
4. Fotocopi Ijazah/Akta terakhir.
5. Fotocopi KTP.
6. Fotocopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya)
7. Surat Permohonan dari Instansi.
Donlod Contoh Surat Permohonan Penambahan PTK Baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar