Kamis, 12 Mei 2016

Siapa Yang Berhak Memperbaiki Data Info PTK - Ops atau Guru


Sejenak kita lupakan dulu masalah UKG, yang akhir-akhir ini sedang hangat dibicarakan. Kita flasback kebelakang masalah tanggung jawab ops dalam mengemban data sekolah, baik itu data PTK maupun peserta didik. 

Memperbaiki data info PTK sejatinya siapa sih yang bertanggung jawab untuk memperbaikinya? operator sekolah sendiri atau guru yang bersangkutan jika ada masalah.

Cara memperbaiki data PTK, pastinya operator sekolah sudah paham betul dengan cara-caranya. 

Baca juga : Cek validasi PTK

Namun apakah PTK yang bersangkutan paham juga bagaimana caranya memperbaiki data dirinya sendiri? inilah pertanyaan yang mengambang saya, saat melihat info di laman dikdas.kemdikbud.go.id yang berjudul Guru Bertanggung Jawab dalam Perbaikan Data Dapodik. 

Untuk masalah tanggung jawab memang sangat betul dan sangat setuju, jika kevalidan data menjadi tanggung jawab PTK itu sendiri setelah melewati beberapa cek dan ricek bersama operator sekolah dengan melihat lembar info PTK. Jika sudah dirasa fix dan deal, PTK dan ops sama-sama menjaga keharmonisan jika suatu saat nanti ada masalah.
Siapa Yang Berhak Memperbaiki Data Info PTK



Pada laman dikdas.kemdikbud.go.id artikel tertanggal 17 November 2015 di sebutkan : 
Guru dapat melihat langsung data pribadinya dalam sistem Dapodik yang dimasukkan oleh operator sekolahnya. Mereka dapat membuka laman Info PTK dan memeriksa apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar atau salah. Jika ada kesalahan data, gurulah yang bertanggungjawab memperbaikinya.
Lihat, huruf yang saya cetak miring tebal garis bawah diatas. Gurulah yang bertanggung jawab memperbaikinya. Apa mungkin maksudnya ops menyerahkan laptop yang berisi aplikasi Dapodik dan menyerahkan guru untuk login serta memperbaiki datanya sendiri? 

Tentunya tidak, kitalah operator sekolah yang notabene memegang data, memegang laptop berisi aplikasi berharga Dapodik tersebut dan yang akan mengeditnya sesuai perintah guru tersebut. 

Tanggung jawab yang dimaksud dan yang operator inginkan adalah tanggung jawab kevalidan data dan tanggung jawab jika suatu saat nanti ada masalah. Guru tidak serta merta mengucilkan ops, menekan ops dan lain sebagainya yang mengakibatkan keharmonisan sekolah terganggu.

“Yang harus disadari oleh guru adalah bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki data bukanlah pada operator sekolah"

Maaf sebelumnya,  yang pernah saya tahu dan melihat sendiri, ungkapan diatas memang benar, namun ada beberapa sekolah atau guru yang tidak sadar akan tanggung jawab dengan datanya, seolah cuek dan menganggap semua itu tanggung jawab ops. 
"Mereka hanya tahu data valid, tunjangan keluar , mereka senang. Data tidak valid, tunjangan ditunda, mereka kecewa sama operator sekolahnya"

Guru-guru yang model beginilah jika tunjangan keluar, tidak tahu imbal baliknya kepada OPS yang sudah memasukan data, melembur data. 

Mereka menganggap itulah tugas ops. Memang itu tugas ops, namun apakah tugas ops memikirkan data itu saja. Semakin hari pekerjaan kami sudah tidak relevan dengan honornya. 

Contoh bukti nyata, masuknya pendataan  dari kementerian lain masuk ke sekolah untuk mendata PNS. Tidak perlu disebutkan lah, pasti kita sudah tahu itu. Itu salah satu bukti nyata.

Jadi, finaly dari semua ini adalah, mari kita sama-sama dengan sadar jika kita saling membutuhkan satu sama lain, saling membantu, jaga keharmonisan. 

Sudah banyak "perang dingin" antara ops dan PTK bahkan sekolah, hanya gara-gara data ini. Mari kita sebagai guru, bertanggung jawab atas datanya sendiri seperti dikemukakan Kemendikbud dengan bantuan operator sekolah. 

Dan mari juga kita sebagai operator sekolah untuk selalu siap membantu guru dalam menjaga datanya, data sekolahnya dan yang terpenting data penerus bangsa kita, peserta didik. Jaga keharmonisan dengan warga sekolah yang lain, agar kita bisa menganggap sekolah itu RUMAH KEDUA BAGI KITA.

sumber Masringgo

SALAM SATU DATA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ads Inside Post